Riau Silip – Pemerintah Desa Riau secara resmi mengumumkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh masyarakat. Pengumuman ini disampaikan melalui dua cara, yaitu:
1. Secara online melalui situs resmi Desa Riau, dan
2. Secara offline dengan penempelan banner pengumuman di depan Kantor Desa Riau.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Riau dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Perubahan APBDes ini merujuk pada:
Peraturan Desa Riau Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Riau Tahun Anggaran 2025, danP eraturan Kepala Desa Riau Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Riau menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih tepat sasaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk membaca dan memahami isi perubahan APBDes ini, serta turut mengawasi pelaksanaannya demi kemajuan Desa Riau bersama,” ujar Kepala Desa Riau.
Masyarakat dapat melihat isi lengkap perubahan APBDes tersebut di situs resmi Desa Riau atau melalui banner pengumuman yang dipasang di depan Kantor Desa Riau. (PPID)

0 Komentar