Kegiatan tersebut dihadiri oleh
berbagai unsur, di antaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan Riau Silip, Achmad
Kurniawan, perwakilan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINPMP2KUMKM) Kabupaten Bangka
Baharuddin, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kab.
Bangka Dinta Utami, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kab. Bangka, Pendamping
Desa, Perangkat Desa, anggota BPD, RT serta para masyarakat Desa Riau yang
menjadi calon anggota Kopdes MP.
Musdessus dibuka oleh Ketua BPD Riau,
menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan
terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan
kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam arahannya Kepala Desa menyampaikan bahwa
pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden
(Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun
2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi
desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
Pemaparan teknis juga
disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINPMP2KUMKM) Kabupaten Bangka, dalam hal
ini di wakili oleh Bapak Baharuddin. Beliau menyampaikan salah satu upaya untuk
meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar
dibentunya Koperasi Desa Merah Putih. Disampaikan pula Undang- Undang No.25
tahun 1992 tentang perkoperasian, dan peraturan pemerintah no.7 tahun 2021
tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Disampaikan pula Langkah-Langkah Pembentukan Koperasi Merah Putih mulai dari
Musdessus, penyusunan Rencana Bisnis, Pengurusan Badan Hukum hingga memberikan
pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota koperasi. Acara kemudian
dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Desa Riau. Tim ini akan
bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan.
Proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen desa. Dengan
terbentuknya tim ini, diharapkan Desa Riau dapat segera merealisasikan pendirian
Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang
berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal. (PPID)

0 Komentar